Thursday, February 12, 2015

Ada Kekuatan Besar di Luar Pemerintah yang Bermain Dalam Impor Minyak Sonangol


Terkait impor minyak mentah dari Sonangol EP (perusahaan minyak milik Angola) sebanyak 950.000 barel yang dilakukan oleh ISC Pertamina, Direktorat Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mengaku belum mengetahuinya. Bahkan Ditjen Migas pun belum sama sekali menerima laporan perizinan impor minyak yang pengirimannya saat ini tengah dalam perjalanan, dan pasokannya akan berlangsung selama Februari hingga Juni 2015 itu.
Padahal, setiap kegiatan impor migas Pertamina wajib hukumnya melaporkan terlebih dahulu kepada Pemerintah melalui Ditjen Migas.
Menanggapi hal itu, Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) menduga adanya kekuatan lain yang bergerak melampaui otoritas Ditjen Migas.
"Jika benar penjelasan para petinggi Ditjen Migas Kementerian ESDM bahwa Pemerintah belum tahu adanya impor minyak mentah yang berlangsung pengirimannya, kita menduga ada "kekuatan" lain yang bergerak melampui otoritas pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Erwin Usman dilansir Aktual.co, Jakarta, Rabu (11/2).
Pertanyaannya, lanjut dia, Siapakah pihak yang telah menerobos wewenang dan otoritas Pemerintah itu? Apakah masih merupakan bagian dari mafia migas yang ramai disebut-sebut tapi setengah hati diusut penegak hukum?
"Kita (IMES) sedari awal ingatkan Presiden soal ini, sebab salah satu target strategis pemerintahan Jokowi-JK adalah memberantas mafia migas dan membereskan sistem pengurusan negara di sektor strategis ini," terangnya.
Erwin juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo agar turun tangan untuk melakukan kroscek terhadap ketidakjelasan ini dan memanggil seluruh pihak terkait agar dapat segera memberikan keterangan terbuka.
"Penting bagi Presiden Jokowi memeriksa kembali rencana ini, sejauh mana progresnya. Presiden dapat segera memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto serta ISC, untuk memberikan keterangan terbuka," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Pembinaan Hilir Minyak dan Gas, Ditjen Migas, Muhammad Riswi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui soal itu.
"Pemerintah belum tahu rencana itu? Hah? Sudah di kapal dan dalam perjalanan ke Indonesia, kita tidak tahu," ujarnya.
Menurutnya, setiap impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina ke Indonesia, harus mendapatkan surat perizinan terlebih dahulu dari pihaknya.
"Itu kontrol pemerintah, dan sampai saat ini tidak ada dokumen izin impor dari Sonangol atau Angola," tukasnya.

Sumber: konfrontasi.com

No comments:

Post a Comment