Friday, February 13, 2015

Tender di Pertamina Harus Terbuka

JAKARTA, .- Menteri ESDM, Sudirman Said dinilai telah melecehkan Jokowi, melalui kebijakan yang mengingkari komitmen yang dibuat sendiri. Hal itu, komitmen membenahi birokrasi bobrok dengan membentuk Tim Reformasi Tatakelola Migas (TRTM) yang dipimpin Faisal Basri.
TRTM merekomendasikan, pengadaan impor minyak harus diadakan terang-benderang, dengan mengambil-alih pengadaan minyak dari Petral ke Pertamina, agar minyak langsung ke jaringan operasi atau network operation center (NOC).
"Ternyata tender pengadaan minyak dilakukan Pertamina dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak sesuai dengan mekanisme tatakelola yang baik, tidak akuntabel, dan tidak fair serta tergesa-gesa," kata Ketua Umum Seknas Jokowi, Muhamat Yamin dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Yamin, praktik yang dilakukan Pertamina ini berpotensi merugikan negara. Indonesia mengimpor 700 ribu barel per hari (konsumsi 1.500 barel per hari), sebab produksi dalam negeri hanya 800 ribu barel per hari. Nilai ini ekuivalen Rp Rp 529 miliar per hari (asumsi harga minyak 60 dolar AS, kurs dolar Rp 12.600).
"Kami meminta Menteri ESDM melanjutkan reformasi birokrasi dan tatakelola SKK Migas, agar produksi/lifting minyak meningkat, dan penerimaan negara dipertahankan di kisaran 30 miliar dolar," kata Yamin.
Sementara itu Ketua Bara JP Sihol mengatakan, supaya kebijakan mafia di Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) jangan menegasikan kebijakan Jokowi, Dirut Pertamina harus segera memecat ketua Tim Pengadaan Tender Minyak yang juga sebagai kepala Internal Supply Chain (ISC) dan dari TRTM.
Seknas dan BaraJP juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengadakan audit investigasi atas pengadaan tender minyak oleh Pertamina. Supaya terang-benderang, Faisal Basri diminta untuk mempublikasikan apa saja rekomendasi yang sudah/belum dilakukan Kementerian ESDM.
Supaya jangan kebablasan, maka Seknas Jokowi meminta agar Presiden Jokowi mengawasi setiap kebijakan Menteri ESDM, tidak boleh lagi bertentangan dengan Nawa Cita.
source:PRLM

No comments:

Post a Comment