Wednesday, February 11, 2015

Pertamina Ikut Menentukan Pemenang Lelang di SKK Migas

  

PT Pertamina Indonesia ikut andil dalam menentukan pemenang lelang minyak mentah atau kondesat di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), begitu juga saat masih bernama BP Migas.

Mereka mengikuti rapat shipping coordination (shippcord) antara Pertamina, SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk pada 28 Mei 2013 terkait keputusan lelang kondesat Senipah dan 25 Juni 2013 terkait minyak mentah SLC/Minas dan kondesat Senipah.

"Untuk rapat shipcoord kondesat Senipah periode lifting September dan Oktober 2013 itu saya membawa pesan dari rapat internal di Pertamina. Saat itu Pertamina tidak bisa mengolah senipah. Berdasarkan surat BP Migas 2012, kalau Pertamina tidak bisa mengolah lifting, ya mesti menyampaikan ke BP Migas. Tugas saya hanya menyampaikan saja," kata Junior Analis Crude Domestic PT Pertamina Isdiana Karina Putri dalam sidang lanjutan Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/11).

Kendati begitu, dia sama sekali tidak mengenal mengenal terdakwa Simon, tersangka Deviardi alias Ardi (pelatif golf), dan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Meski mengikuti rapat shipcoord, dia mengaku tidak bisa mengambil keputusan. Keputusan soal berapa lifting minyak yang digarap Pertamina dan diserahkan pelelangannya di SKK Migas adalah keputusan rapat di Pertamina.

"Tugasnya itu saja. Hanya menyampaikan," demikian Karina Putri.

Simon Gunawan didakwa bersama-sama dengan Widodo Ratanachaitong menyuap Rudi sebesar US$ 900 ribu dan SGD 200 ribu. Duit tersebut diberikan guna meloloskan lelang terbatas minyak mentah dan konsendat di SKK Migas.
 

sumber : RMO

No comments:

Post a Comment