Koordinator DEN, Sonny Keraf mengatakan, dengan adanya transparansi ini maka penentuan harga energi akan menjadi mudah dan membantu efisiensi industri dalam penataan kebutuhan energinya.
Dia menjelaskan, penentuan harga energi seperti listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering kali diributkan selama ini disebabkan tidak adanya transparansi dari pihak yang terkait dalam penentuan harga ini.
"Poin pentingnya adalah transparansi, saya kira Pak Joko Widodo akan sangat senang dengan transparansi. Kalau itu tidak dibuka secara transparan bagaimana kita bisa menetapkan harga baik listriknya maupun BBM-nya termasuk harga gas secara transparan, karena kita tahu bahwa kaitan dengan produksi kita masih sangat tidak efisien," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Sementara itu, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian, Harjanto mengungkapkan, jika berbicara soal hilirisasi industri, maka ketersediaan energi menjadi hal yang sangat penting sebagai komponen bahan baku.
Tidak tersedianya energi yang cukup seperti gas alam ini yang membuat proses hilirisasi seperti pada industri pupuk dan industri petrokimia terkendala.
"Industri misalnya investasi US$ 8 miliar, (harga gas) yang sekarang diminati oleh industri petrokimia dari Jerman, Korea, maupun dari Jepang itu sekitar US$ 5 per MMBTU. Tapi karena tidak tersedia, sekarang harganya jadi US$ 10 atau US$ 9, itu tidak masuk buat mereka meskipun mereka sudah mendapat alokasi di Teluk Bintuni itu," tandasnya.
Tender Minyak
Di sisi lain, Iskan Qolba Lubis anggota Komisi VII DPR RI mengingatkan ISC Pertamina yang dipimpin oleh Daniel Purba harus transparan dalam semua tender minyak mentah.
Dikabarkan, tender minyak mentah ISC Pertamina untuk periode bulan April 2015 untuk pemenuhan kilang pengolahan sangat tidak terbuka dan terkesan ditutupi, bahkan belum diumumkan pemenangnya. Diduga masih terjadi tarik menarik antar kepentingan di dalamnya.
"ISC yang juga unit dari Pertamina sebagai corporat publik agar melakukan transparansi dalam tender ini, nggak usah ditutup-tutupi," ungkapnya.
Iskan melanjutkan, ISC pertamina harus melaksanakan undang-undang dan standar operasional yang berlaku di Indonesia. Kalau memang ada pihak yang dirugikan, DPR bersedia menerima laporan dan akan menindaklanjutinya di Komisi VII DPR RI untuk memanggil ISC Pertamina.
"Kami tunggu laporan masyarakat tentang dugaan tindakan tidak transparannya ISC Pertamina, maka kami bisa menindaklanjutinya," sergahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ISC Pertamina sudah melakukan Tender Pengadaan Impor "Crude Oil" sudah dilaksanakan pada Kamis , 22 Januari 2015
Diduga ada konflik kepentingan berusaha memenuhi pesanan untuk memenangkan perusahaan tertentu, meski penawaran nya jauh diatas rata-rata, Hal tersebut nantinya akan terlihat dari harga pemenang tender yg tidak termurah.
sumber: liputan6.com
No comments:
Post a Comment