Dengan ISC yang melakukan pengadaan minyak, jalur pembelian minyak impor yang selama ini ditengarai menimbulkan ketidakefisienan tata kelola impor minyak, bisa lebih pendek.
"Dengan kewenangan ISC saat ini maka kita bisa pangkas 2-3 mata rantai pengadaan impor minyak," ujar Vice President ISC Daniel Purba dalam konferensi pers di Kantor Pertamina, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Daniel mengatakan, ISC langsung bekerja sama dengan produsen perusahaan minyak nasional untuk pengadaan minyak Indonesia. "Mereka (National oli company) datang ke Jakarta. Itu gambaran yang kita dapatkan. Detilnya bisa dapatkan dari anak usaha di Petral," kata dia.
Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengeluarkan rekomendasi agar kewenangan tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) dialihkan dari Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Ketua Tim Faisal Basri, dalam paparannya Selasa (30/12/2014), mengungkapkan ada beberapa pertimbangan tim mengeluarkan rekomendasi tersebut. Berbagai perkembangan menuntut perubahan kebijakan dan pengelolaan ekspor dan impor minyak mentah dan BBM.
“Kebutuhan minyak mentah dan BBM semakin tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, sehingga impor minyak mentah dan BBM cenderung meningkat,” ungkap Faisal.
sumber: kompas.com
No comments:
Post a Comment