Monday, February 9, 2015

ESDM Tak Tahu Pertamina Impor Minyak Sonangol 950.000 Barel

//images.detik.com/content/2015/02/09/1034/pertamina.jpg

Jakarta -PT Pertamina (Persero) sudah melakukan impor minyak mentah dari Sonangol EP (perusahaan minyak milik Angola) sebanyak 950.000 barel. Minyak itu sedang dalam perjalanan ke Indonesia. Namun, Kementerian ESDM tidak tahu soal impor minyak dari Sonangol tersebut.

"Pemerintah belum tahu rencana itu? Hah? Sudah di kapal dan dalam perjalanan ke Indonesia, kita nggak tahu," ujar Plt Direktur Pembinaan Hilir Minyak dan Gas, Ditjen Migas, Muhammad Riswi ditemui di Kantornya, Gedung Plasa Centris, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Riswi mengatakan, setiap impor minyak mentah dan BBM ke Indonesia, harus mendapatkan surat perizinan dari pemerintah khususnya Ditjen Migas.

"Itu kontrol pemerintah, dan sampai saat ini tidak ada dokumen izin impor dari Sonangol atau Angola," tegasnya.

Secara terpisah, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, minyak dari Sonangol itu sudah dalam perjalanan ke Indonesia.

"Minyaknya sudah dalam perjalanan. Nanti saya cek pastinya tanggal berapa sampai," ujar Bambang dalam pesan singkatnya kepada detikFinance.

Bambang mengatakan, minyak 950.000 barel tersebut dikirim oleh Sonangol EP yang merupakan National Oil Company (NOC) Angola. Pasokan minyaknya akan berlangsung dari Februari hingga Juni 2015 (5 bulan).

"Terkait harganya saya tidak tahu. Itu yang berkontrak ISC (Integrated Supply Chain) sebelumnya dilakukan Petral. Tapi, yang jelas harganya tidak diskon seperti yang dijanjikan sejak awal sebanyak 15%. Kan kalau diskon 15% salah satu syaratnya harus melalui perusahaan treader bersama yang dibentuk Pertamina dengan Sonangol. Sampai saat ini perusahaan tersebut belum dibentuk," ucapnya.

Seperti diketahui juga, saat ini semua aktivitas Impor minyak mentah dan BBM yang ke Indonesia terutama yang dilakukan Pertamina dilakukan seluruhnya oleh ISC. Sementara Petral tetap di Singapura dan menjadi perusahaan trader internasional.

sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment