Monday, February 9, 2015

Ada Apa dengan Tender Migas di Indonesia?



PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dinilai telah melecehkan Presiden Jokowi, dalam komitmen membenahi birokrasi pada sektor minyak dan gas bumi (Migas).

Menteri ESDM Sudirman Said telah membentuk Tim Reformasi Tatakelola Migas (TRTM) yang dipimpin Faisal Basri. Pasca 6 bulan bekerja, tim tersebut merekomendasikan kepada pemerintah agar pengadaan impor minyak, harus dilakukan dengan terang-benderang, dengan mengambil-alih pengadaan minyak dari Petral ke Pertamina, agar minyak langsung ke jaringan operasi atau network operation center (NOC).

"Ternyata tender pengadaan minyak dilakukan Pertamina dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak sesuai dengan mekanisme tatakelola yang baik, tidak akuntabel, dan tidak fair serta tergesa-gesa," kata Muhamat Yamin (Ketua Umum Seknas Jokowi) dan Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi (BaraJP) di Jakarta, Selasa (3/2).
         
Yamin mengungkapkan, praktik Pertamina ini, berpotensi merugikan negara.  Indonesia mengimpor 700 ribu barel per hari (konsumsi 1.500.000 barel per hari), sebab produksi dalam negeri hanya 800 ribu barel per hari. Nilai ini ekuivalen Rp Rp 529 miliar per hari (asumsi harga minyak USD 60, kurs dolar Rp 12.600).

Sihol mengatakan, supaya kebijakan mafia di Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak menegasikan kebijakan Jokowi. Dirut Pertamina harus segera memecat ketua Tim Pengadaan Tender Minyak yang juga sebagai Kepala Internal Supply Chain (ISC) dan dari TRTM.
"Kami meminta Menteri ESDM melanjutkan reformasi birokrasi dan tatakelola SKK Migas, agar produksi/lifting minyak meningkat, dan penerimaan negara dipertahankan di kisaran USD 30 miliar," kata Yamin.
         
Seknas dan BaraJP juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengadakan audit investigasi atas pengadaan tender minyak oleh Pertamina. "Supaya terang-benderang, kami meminta Faisal Basri mempublikasikan apa saja rekomendasi yang sudah/belum dilakukan Kemnterian ESDM," tegas keduanya.

Supaya jangan kebablasan, Seknas meminta Jokowi mengawasi setiap kebijakan Menteri ESDM, tidak boleh lagi bertentangan dengan lainnya.

sumber: indopetronews.com

No comments:

Post a Comment