Wednesday, February 4, 2015

Perpanjang Izin Freeport, Sudirman Said Layak Dicopot

JAKARTA – Langkah Kementerian ESDM yang kembali memperpanjang izin penambangan PT Freeport Indonesia, tanpa mengupayakan renegosiasi ulang terus menuai banyak kecaman. Kali ini Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman mengkritisinya.

Menurut Erwin, seharusnya pemerintah mengutamakan konstitusi yang diamanatkan dalam UUD 1945. Bukannya malah terus menerus memberi kelonggaran kepada perusahaan asing yang menolak mengikuti aturan di negara ini, yakni UU Minerba.

"Sebaiknya Menteri ESDM Sudirman Said ini dicopot. Karena dia terbukti tidak bisa mengurusi sektor energi di negara ini," ujar Erwin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Dijelaskan Erwin, di awal Sudirman menjadi menteri sudah mengatakan kecewa kepada Freeport yang tak juga memberi kepastian soal pembangunan smelter. Bahkan Sudirman sempat mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat Freeport.

Namun faktanya, lanjut Erwin, semua berlalu begitu saja ketika big boss Freeport James R Moffet datang ke Indonesia dan menemui langsung Sudirman. Seperti diberitakan di media Sudirman dan James berunding hampir 8 jam, lantas lahirlah perpanjangan pembahasan MoU.

"Karena itulah sebaikya dicopot saja Sudirman dari jabatan menterinya, toh dia terbukti bisa diintervensi. Jadi perpanjangan izin Freport itu jelas kejahatan," terang Erwin.

Ia juga menyayangkan pernyataan Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar yang mengatakan bahwa PP No. 1 tahun 2014 dan Permen No.1 2014 tidak sejalan dengan UU Minerba. 

"Mereka mengakui bahwa PP dan Permen tidak sejalan dengan UU, tapi kenapa masih dilanjutkan dan masih dipakai juga ? Kenapa takut terjadi kevakuman ? Padahal tidak akan berdampak besar," pungkas Erwin.

sumber: indopos.co.id

No comments:

Post a Comment